Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Sekaligus Pelaku KDRT

Published

on

ACEHTIMES.ID | PALEMBANG– Polsek Kemuning menangkap Rikie Setiawan (19), warga Jalan Angkatan 66 Lorong Anggrek, Kemuning, Palembang terkait kasus narkoba dan dugaan penganiayaan terhadap keluarga sendiri.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kemuning. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing beserta anggota melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya. Saat proses interogasi, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, beberapa plastik bening dan timbangan. 

“Dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka dan juga banyak tetangga yang sering melihat pelaku menganiaya keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka kami langsung menindaklanjut dan mendapatkan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek, Kamis (2/1/2019).

Saat diperiksa, pelaku mengaku menjual narkoba langsung di rumahnya. “Dari pengakuan pelaku dirinya menjual narkoba tersebut di rumahnya, jadi kalau ada yang mau beli di suruh langsung ke rumahnya,” katanya. | SINDOnews 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *