HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Aceh Barat Ciduk 20 Orang Karena Terlibat Judi Slot dan Geme Online

ACEHTIMES.CO.ID | MEULABOH – Tim gabungan dari Polres Aceh Barat dan polsek setempat menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam perjudian dan gim online (daring) di beberapa daerah di Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (15/6/2024) malam dan Minggu (16/6/2024) dini hari.
“20 warga yang kami tangkap ini adalah pelaku judi daring slot dan permainan daring Higgs Games Island,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Antara.
Menurutnya, mereka ditangkap di sejumlah warung kopi yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Iptu Fachmi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 20 pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku judi slot daring dari sejumlah warung kopi di Aceh Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan barang bukti berupa transaksi judi slot di ponsel milik pelaku. Seluruh pelaku juga mengakui bahwa mereka melakukan permainan judi daring,” ujar Iptu Fachmi.
Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Aceh Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, istri, serta orang-orang yang disayangi.
“Masyarakat juga diharapkan melaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang dikenal jika mendengar atau mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, agar pelaku dapat ditangkap,” tutupnya. | BS

