Connect with us

LINTAS NANGGROE

SAPA Nilai Rekrutmen PT PIM Ciderai Semangat Otonomi Daerah Aceh

Published

on

Ketua SAPA Fauzan Adami | Foto dok pribadi

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritik kebijakan rekrutmen tenaga kerja yang diterapkan oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). SAPA menilai kebijakan ini mengabaikan hak masyarakat Aceh atas prioritas kesempatan kerja di perusahaan yang beroperasi di daerahnya sendiri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima acehtimes.co.id, Kamis (17/4/2025), Ketua SAPA Fauzan Adami menyebutkan bahwa sistem rekrutmen nasional tersebut justru mempersempit akses bagi putra-putri Aceh untuk berkarier di PT PIM.

“PIM seharusnya menjadi bagian dari solusi dalam menurunkan angka pengangguran di Aceh, bukan malah menutup pintu bagi masyarakat sekitar,” tegas Fauzan.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini melanggar semangat otonomi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Fauzan merujuk pada Pasal 156 ayat (1) UUPA yang menegaskan urusan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Pasal 160 yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap proses rekrutmen.

“Ini bukan sekadar soal membuka lowongan pekerjaan, tapi tentang keberpihakan kepada masyarakat Aceh dan kepatuhan pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga

Fauzan juga menilai, ketidakberpihakan PT PIM terhadap tenaga kerja lokal adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial, dan memperkuat kesenjangan antara pemilik modal dengan rakyat Aceh.

“Ketika perusahaan besar seperti PIM beroperasi di Aceh tanpa komitmen memberdayakan masyarakat lokal, maka yang terjadi adalah eksploitasi sumber daya tanpa kepedulian sosial,” tambahnya.

SAPA mendesak PT PIM untuk segera meninjau ulang skema rekrutmen dan membuka jalur khusus bagi putra-putri Aceh sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap daerah operasionalnya.

Selain itu, SAPA juga mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar tidak tinggal diam dalam mengawasi pelaksanaan UUPA, khususnya dalam urusan ketenagakerjaan di wilayah Aceh.

“Keadilan kerja untuk pemuda Aceh harus menjadi prioritas. Jangan biarkan mereka hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” pungkas Fauzan. | AW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *