HUKUM DAN KRIMINAL
Sekelompok Ibu di Medan Tertangkap Tangan ‘COD’ Bayi Baru Lahir

ACEHTIMES.CO.ID | MEDAN – Seorang ibu di Medan, Sumatra Utara, diduga menjual anak kandungnya seharga Rp20 juta. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tim Satreskrim Polrestabes Medan yang mengetahui aksi tersebut langsung menangkap para pelaku ketika melakukan transaksi di Jalan Kuningan, Kota Medan.
Penangkapan pelaku terlihat dalam video amatir milik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, pelaku pembeli sudah naik becak motor sambal mengendong bayi yang terbungkus kain.
Saat ditangkap,salah satu pelaku sempat tidak mengaku. Namun, polisi sudah mengikuti pergerakan mereka mulai dari rumah sakit di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dari rumah sakit itu lah jual beli dilakukan oleh ibu bayi dengan pembeli.
Sedangkan tersangka lainnya, ditangkap di lokasi penangkapan awal. Karena pada saat ditangkap, para pelaku sempat berhenti untuk membeli sesuatu.
Keempat tersangka sudah ditahan termasuk ibu kandung bayi,” ucap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Rabu, 14 Agustus 2024.
Diketahui, bayi tersebut baru lahir beberapa hari sebelumnya di salah satu rumah sakit di kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang. Sedangkan keempat pelaku yang ditangkap miliki peran masing-masing yakni penjual, perantara, dan pembeli.
Wakasat Reskrim polrestabes Medan AKP Madya Yustadi mengatakan, motif menjual bayi dilatarbelakangi faktor ekonomi. Karena SS, ibu kandung bayi merasa tidak mampu untuk membesarkan sang anak.
“Pembayaran itu dilakukan secara bertahap. Pertama Rp5 juta. Usai melahirkan akan diberikan Rp15 juta lagi,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan. Teutama pada kemungkinan komplotan jual beli bayi yang sudah terstruktur | Metronews

