POLITIK
Selepas Repnas, Mendagri Juga Angkat Bicara Terkait Pergantian Pj Gubernur Aceh

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah sama sekali tidak bermuatan politis.
Mendagri menegaskan, pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.
“Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum pj satu tahun delapan bulan,” kata Tito melalui keterangan resmi, Jumat (15/3/2024)
Tito juga membantah bahwa pergantian Pj Gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.
“Enggak lah,” kata Tito.
Sebelumnya, Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loetan, Kamis (14/3/2024) juga membantah hal sama terkait pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki ke Bustami Hamzah itu, Dia juga menyebutkan tidak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto yang kalah pada Pemilu 2024 di Aceh.
Dia menambahkan, pergantian Pj Gubernur Aceh bukan agenda selepas Pemilu karena kalahnya Prabowo-Gibran di daerah ini.
Menurutnya, permintaan agar Achmad Marzuki diganti, telah lama digaungkan oleh DPR Aceh. Bahkan, jauh sebelum Pemilu 2024 yaitu pada Juni 2023 lalu.
“DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Calon tunggal lagi yang disampaikan ke Mendagri,” kata Mahfudz.
Dikatakan, pergantian Pj Gubernur Aceh adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dan ini perlu dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi.
“Bukan sekadar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” katanya. | AL

