Connect with us

NUSANTARA

Soal Ibukota Baru, Hatta Taliwang: Harusnya Lewat Referendum

Published

on

ACEHTIMES.ID | JAKARTA– Rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) disinyalir hanya melibatkan beberapa pihak saja, dalam merumuskan hingga keputusan. Sebab, masyarakat Indonesia secara umum tidak dilibatkan untuk menentukan pemindahan ibukota dengan cara referendum.

Demikian disampaikan politikus senior PAN, Hatta Taliwang, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (12/3). 

“Sebenarnya urusan sekelas ibukota itu harus lewat referendum. Ini bukan proyek swasta, proyek negara. Yang kabarnya hanya dikonsultasikan dengan Xi Jinping (Presiden China), Kepala Bappenas, sama dia sendiri (Presiden Jokowi), bertiga. Itu kabarnya,” ungkap Hatta Taliwang.

Baca Juga

Tak hanya itu, sambung dia, kolega Presiden Jokowi seperti Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menggandeng pengusaha kelas kakap untuk menggarap proyek Ibukota Negara. Padahal, ini merupakan proyek negara, bukan proyek keluarga atau kroni politik Presiden Jokowi.

“Ditopang usaha-usaha dari Luhut Binsar Panjaitan yang memberi angin bahwa si ini yang siap bantu, pengusaha ini siap bantu investor ini. Lah, kalau investor dari luar negeri ya senang-senang saja kalau dapet proyek. Ini kan bukan proyek biasa seperti membuat jembatan, bendungan. Enak saja yang seperti begini diperlakukan dengan seenak-enaknya gitu,” sesal Hatta Taliwang.

Lebih jauh, Direktur Institut Soekarno-Hatta (ISH) ini juga menyesalkan langkah dan latarbelakang pemindahan ibukota ini.

Selain tidak mengindahkan kaidah hukum yang berlaku, pemerintah juga disinyalir punya rencana lain dengan memasukkan nama kontroversial seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi kandidat Kepala Badan Otorita IKN.

“Jadi ini menyangkut banyak sekali aspek yang dia (Jokowi) tidak bisa melakukan semau-maunya. Apalagi akan melangkah jauh memilih orang yang kontroversial,” tandasnya.| RMOL 

1 Comment

1 Comment

  1. Sukring Plurdana

    Maret 13, 2020 at 10:03 pm

    Batalkan saja, kondisi keuangan negara belum memadai. Sekarang Rakyat Tidak butuh IKN dipindahkan….

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *