Connect with us

EKONOMI & BISNIS

Sumur Minyak Ilegal Marak di Aceh dan Daerah Lain, Negara Rugi Triliunan

Published

on

Ilustrasi | foto detik

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – Praktik pengeboran sumur minyak secara ilegal masih menjadi persoalan pelik di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu yang paling menonjol adalah di Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, hingga beberapa wilayah di Pulau Jawa. Masifnya aktivitas ini bukan hanya memicu persoalan lingkungan dan sosial, tapi juga membuat negara merugi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun angkat suara. Plh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, mengungkapkan bahwa praktik pengeboran minyak tanpa izin ini masih terjadi secara luas, bahkan jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Sumur-sumur ilegal tersebar di Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ungkap Tri saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Yang cukup mencengangkan, di Sumatera Selatan saja jumlahnya diperkirakan lebih dari 7.700 sumur. Jumlah ini melibatkan lebih dari 230 ribu orang, dengan satu sumur rata-rata dikerjakan sekitar 30 orang. Dari sisi produksi, sumur-sumur tersebut menyumbang antara 6.000 hingga 10.000 barel minyak per hari.

Tapi jangan terkecoh dengan besarnya angka produksi. Menurut Tri, semua itu justru menimbulkan kerugian besar bagi negara. “Potensi penerimaan negara hilang, iklim investasi terganggu, dan lifting minyak nasional ikut terdampak,” jelasnya.

Baca Juga

Tak hanya itu, kegiatan ilegal ini juga berdampak pada banyak aspek lain. Gangguan kesehatan, konflik sosial, bahkan kejahatan seperti narkoba kerap muncul di sekitar wilayah operasi sumur ilegal.

Tri memaparkan bahwa praktik sumur ilegal terbagi dalam beberapa kategori. Ada yang beroperasi di dalam Wilayah Kerja (WK) migas, ada yang di luar WK, dan ada pula yang berada di wilayah operasi kontraktor migas resmi (KKKS). Tak jarang, ditemukan juga kilang penyulingan ilegal yang dibangun di dekat lokasi pengeboran.

Pemerintah, lanjut Tri, sedang mencari solusi yang lebih manusiawi tapi tetap tegas. Mengingat sebagian besar pelaku adalah masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ini, pendekatan represif saja dinilai tidak cukup.

“Ini menyangkut kehidupan banyak orang. Tapi negara juga harus hadir untuk menertibkan. Kita harus cari jalan tengah,” tegasnya.

Kini, ESDM bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tengah menggodok formula terbaik agar pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat bisa lebih legal, aman, dan tetap memberi manfaat bagi semua pihak. | RED

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *