Connect with us

GEMA PARLEMENTARIA

TA Khalid Janji Perjuangkan Pembangunan Pabrik Es di Seneubok Cantek Aceh Tamiang

Published

on

ACEHTIMES.ID | TAMIANG– Anggota Komisi IV DPR-RI, Ir TA Khalid MM, berjanji akan memperjuangkan pembangunan pabrik es mini di daerah pesisir, Gampong Seuneubok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Hal itu disampaikannya, menanggapi keluhan nelayan saat ia melakukan reses dalam rangka menyerapi aspirasi petani dan nelayan ke Gampong Seunubok Cantek, pada Jumat (28/12/2019) sore. 

Kunjungan ini turut dihadiri oleh anggota DPR Aceh Ir Jauhari Amin SH MH, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto Sugiono, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang, dan para Panglima Laot, Datok, serta petani dan nelayan setempat. 

Sebelumnya, Kepala dinas Kelautan perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, Safuan, kepada TA Khalid menyampaikan, bahwa permasalahan para nelayan setempat sulit mendapatkan es batangan.

“Puluhan nelayan daerah itu selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan es batang, sehingga ikan hasil tangkapan laut mereka cepat membusuk,” ujar Safuan saat itu.

Baca Juga

Selain itu, tambah Kadis Perikanan, nelayan juga mengeluhkan pendangkalan alur sungai di daerah tersebut, sehingga boat nelayan tidak lancar baik saat pulang dan pergi melaut.

Nelayan terpaksa menunggu air pasang agar bisa melalui alur sungai Gampong Seneubok Cantek ini, atau mereka pergi melaut tergantung dengan kondisi pasang air laut.

Menyikapi persoalan nelayan daerah pesisir Aceh Tamiang ini, Ir TA Khalid menyebut bahwa permintaan Kadis KKP Aceh Tamiang untuk tersedianya pabrik es batang mini di Gampong Seuneubok Cantek, akan diperjuangkan di senayan. 

Namun demikian, Ketua Partai Gerindra Aceh ini meminta pihak dinas terkait melengkapi persyaratan dibutuhkan untuk proses usulan ke Kementrian Kelautan RI nantinya.

“Usulan pembangunan pabrik es batangan itu tergantung kelengkapan persyaratan usulan dari Dinas KKP di Kabupaten Aceh Tamiang, harus sesuai prosedur di Kementerian Perikanan,” imbuhnya.| Tribunnews 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *