ACEH MEMILIH
Teracam Gagal Ikut Pilkada, Eks GAM Denmark Saranin Bustami -Fadhil Rahmi Berbesar Hati

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Beredar kencang informasi tentang kabar salah satu pasangan calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terancam ditolak KIP, karena pasangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024.
Apa pun keputusan yang nantinya dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyangkut Pilkada adalah diyakini merujuk pada aturan yang berlaku dan tidak semena-semena, kata Tarmizi Age (Mukarram), Minggu (22/9/2024), Mantan aktivis GAM Denmark.
Karenanya demi menjaga kestabilan dan kedamaian Aceh, serta pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, maka isu jangan dibelokkan kesana kesini. ujar Tarmizi Age lagi.
“Pak Bus sebagai salah seorang yang pernah menjadi pejabat tinggi negara di Aceh harus berbesar hati atas setiap keputusan yang didasari aturan dan hukum yang berlaku,” tutur Tarmizi AG yang akrab sisapa Mukarram.
Bustami diminta agar memberitahu para pendukungnya untuk menerima hasil aturan yang berlaku apa pun itu, sehingga setiap informasi tidak bias dan menjadi suasana demokrasi yang memburuk.
“Jika memang ada hal-hal yang merasa perlu diluruskan dalam hal Pilkada Aceh, pihak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tentu bisa menempuhi jalan atau jalur yang disediakan pemerintah” Saran Tarmizi Age.
Dia menyebutkan, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi kabarnya teracam gagal, maka baiknya jangan ada yang coba-coba buat suasana tidak baik, sehingga pilkada dan demokrasi memburuk di Aceh.
“Kehidupan yang kita rencakan belum tentu semuanya tepat, namun ada Qadarullah yang selalu menjadi penentu akhir setiap perjalanan dan usaha,” simpul Mukarram.
Tarmizi menyatakan, Jika memang yang mau dilawan aturan maka urusannya dengan aturan, tidak ada hal-hal berkaitan niat baik dan niat jahat, jangan sampai mengganggu suasana kebatinan rakyat. []

