Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Tindak Pelaku Maksiat Wali Kota Banda Aceh Dapat Pujian, Al – Mukaram Minta Hotel Tersebut Ditutup

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Langkah tegas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menertibkan pelaku maksiat  mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari influencer sekaligus pemerhati sosial Aceh, Tarmizi AG atau yang akrab disapa Al-Mukarram.

Apresiasi ini disampaikan menyusul keberhasilan tim gabungan dalam razia penyakit masyarakat di salah satu hotel di kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Senin malam, 14 April 2025. Dari razia tersebut, sebanyak 12 warga,  terdiri dari pria dan wanita berhasil diamankan aparat.

Dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, enam di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, mulai dari pil ekstasi hingga kokain. Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan pasangan nonmuhrim yang diduga melakukan perbuatan zina di kamar hotel.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi penyakit masyarakat di wilayahnya. Ia berkomitmen menjaga Banda Aceh dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.

Baca Juga

“Sebagian dari mereka terbukti positif menggunakan pil ekstasi, dan ada juga yang mengonsumsi kokain. Penegakan hukum tidak berhenti di sini, semua akan diproses sesuai aturan,” ujar Illiza.

Tarmizi AG mengapresiasi keseriusan Pemko Banda Aceh dalam menjaga moralitas kota. Menurutnya, tindakan tegas ini harus menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menjadi sarang maksian dan penyakit masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Ibu Wali Kota. Banda Aceh bangga punya pemimpin yang tidak kompromi terhadap maksiat dan segala  penyakit masyarakat. Saya mendesak Pemko Banda Aceh untuk mencabut izin hotel tempat mereka ditangkap dan menutup usaha itu, agar jadi pelajaran keras bagi pengelola lain yang coba-coba membuka ruang maksiat di kota ini,” tegas Al- Mukarram.

Menurutnya, Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah harus konsisten menjaga marwah syariat Islam, dan razia seperti ini adalah bentuk nyata dari penegakan aturan.

“Ini bukan hanya tentang menindak pelaku, tapi juga menertibkan tempat-tempat yang memberi ruang bagi kemaksiatan dan narkoba. Langkah tegas harus diambil, jangan beri celah lagi,” pungkasnya. | AW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *