NUSANTARA
Titah Jokowi di 2019, dari Gaji PNS hingga Iuran BPJS Naik
ACEHTIMES. ID | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi pada tahun ini. Sebagian kebijakan mendapatkan dukungan, namun tak sedikit yang menuai kritik. Antara lain, gaji PNS naik, iuran BPJS Kesehatan naik, dan kartu-kartu bantuan sosial (bansos) Jokowi. Berikut rinciannya.
Gaji PNS Naik
Awal tahun ini, Jokowi memulai penerbitan kebijakan ekonomi dengan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen. Kenaikan gaji berlaku mulai Januari, meski aturan baru dirilis pada Maret, sehingga pembayaran tiga bulan pertama dirapel pada April.
Kebijakan ini sempat menuai pro kontra lantaran keluar saat Jokowi tengah mengikuti masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga dianggap populis. Namun, wakil presiden era Kabinet Kerja Jusuf Kalla (JK) menampik tudingan tersebut dan berdalih bahwa kebijakan ini mau tidak mau harus diambil karena para abdi negara tidak menikmati kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir.
“Gaji ASN perlu dinaikkan karena mengikuti inflasi. Kalau tidak dinaikkan, daya beli pegawai turun malah, karena itu harus setiap tahun dinaikkan tentu jangan kalah dari inflasi. Ini tidak politis, rutin saja,” kata JK.
JokowiSebar Kartu
Saat masa kampanye, Jokowi menjanjikan tiga kartu sakti,yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Prakerja, dan Kartu SembakoMurah. Ketiga kartu itu kemudian disiapkan pada tahun ini dan akan terbit pada
Kepala negara mengatakan program ini tak semata-mata demi menggaet dukungan pada masa kampenye, namun ia ingin kartu-kartu ini bisa membantu masyarakat di berbagai bidang. Selain itu, kebijakan kartu diambil agar lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar terasa di masyarakat.
“Kami bukan main kartu, tapi keluarkan program kartu. Beda kalau main kartu, beda,” ucap Jokowi.
Pindah Ibu Kota
Usai memenangi Pemilu, Jokowi kembali meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara. Ia mengumumkan ibu kota baru akan berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.
Orang nomor satu di Indonesia itu ingin ibu kota negara pindah ke dua lokasi karena lahannya sudah dikuasai oleh negara, meski tengah berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dipegang oleh taipan, Sukanto Tanoto. Selain itu, dua lokasi ini memenuhi beberapa kriteria, seperti berada di tengah Indonesia sehingga target pemerataan ekonomi bisa tercapai.
Kemudian, paling minim risiko terkena bencana alam dan bisa mengurangi beban DKI Jakarta yang sudah terlanjur didera banyak masalah, seperti macet, banjir, dan pemukiman kumuh. “Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” ujar Jokowi.
Omnibus Law
Jokowi mengeluarkan kebijakan penyatuan sejumlah undang-undang alias omnibus law di bidang penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Kebijakan ini diambil agar percepatan perizinan dan diskon pajak bisa segera dilakukan tanpa harus melakukan penyesuaian aturan secara satu per satu.
Rencananya, rancangan aturan omnibus law akan disampaikan ke DPR pada akhir tahun ini, sehingga pembahasannya dan penerbitannya bisa dilakukan pada tahun depan. “Kalau satu-satu mengajukan (revisi undang-undang), satu-satu itu 50 tahun gak akan selesai,” ucap Jokowi.
Pangkas Eselon
Saat pelantikan presiden, Jokowi mengungkapkan bakal memangkas jumlah PNS di tingkat eselon III dan IV. Ia merasa kebijakan ini perlu dilakukan untuk merampingkan struktur di kementerian/lembaga, sehingga kerja bisa lebih cepat.
Di sisi lain, menurutnya, tingkat eselon yang terlalu banyak sejatinya tidak diperlukan. Bahkan bisa digantikan dengan kecerdasan buatan.
“Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer dan oleh kecerdasan buatan artificial intelligence, harus mulai dilepas,” tutur Jokowi. CNN