Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Tarakan

Published

on

Kami lalu mengamankan speed boat dan mengawalnya menuju Dermaga Mamburungan Lantamal XIII untuk pelaporan | Foto Ist

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 12 ribu unit kosmetik ilegal di Kalimantan Utara. Penangkapan dilakukan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan di perairan Selat Bangau.

Demikian disampaikan Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, Minggu (15/9/2024). “Kami berhasil menangkap dan mengamankan satu speed boat bermesin 200 PK dengan tiga anak buah kapal (ABK),” ucapnya.

Baca Juga

Menurut Ferry, pada Sabtu (14/9/2024) malam Tim SFQR menerima informasi pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim segera mengobservasi serta memantau di lapangan.

“Kemudian kami menyekat atau menutup perairan Selat Bangau, Tarakan,” ujarnya. Setelah itu Tim melihat sebuah speed boat berhenti dan mengapung di depan Pantai Juwata.

Tim selanjutnya bergerak menuju lokasi dan mengamankan speed boat berisi tiga ABK. Di sana ditemukan muatan 30 kardus yang diindikasikan berisi 12 ribu kosmetik ilegal.

“Kami lalu mengamankan speed boat dan mengawalnya menuju Dermaga Mamburungan Lantamal XIII untuk pelaporan,” ujarnya. Speed boat beserta barang bukti dibawa ke untuk memudahkan pengamanan, penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

Ferry menegaskan bahwa pelayaran kapal cepat tanpa dilengkapi dokumen resmi akan dijerat sesuai peraturan. Selain itu, kegiatan membawa kosmetik ilegal merupakan perbuatan pidana yang melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. | RRI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *