NUSANTARA
Virus corona: Antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, tenaga kesehatan serukan karantina wilayah

ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Sejumlahpakar kesehatan menyarankan pemerintah Indonesia mempertimbangkan kemungkinanpembatasan wilayah yang lebih ketat alias lockdown, demi mengantisipasipertambahan jumlah kasus.
Sejakakhir pekan lalu, pemerintah tengah menjalankan rapid testing, atau tes cepat,pada kelompok orang yang dinilai paling berisiko terpapar sesuai hasilpenelusuran kontak. Menurut data pemerintah, orang yang berisiko terpapar viruscorona antara 600.000 sampai 700.000 orang.
Langkahpelaksanaan tes massal ini dinilai tenaga kesehatan sebagai cara efektifmemetakan pusat-pusat penyebaran. Namun demikian, mereka juga menghimbau jikatren penyebaran itu cukup pesat pada suatu wilayah, sehingga tidak lagimemungkinkan untuk menelusuri kasus, maka lockdown, atau penutupan wilayah memang patut menjadi pilihan.
MuhammadAdib Khumaidi, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)mengatakan, dalam hal ini, pemerintah harus menyiapkan skenario penutupankarena kondisi itu akan menimbulkan berbagai konsekuensi.
“Solusiatau persiapan lockdown tetap harusdisiapkan. Sehingga pada suatu kondisi, kita nggak tahu nih penyebarannya sampai seberapa, sehingga itu, kalauumpamanya nanti itu benar-benar kondisinya sudah semakin parah dan kita tidakbisa (menelusuri kasus), kita sudah siap dengan lockdown,” kata Adibkepada BBC News Indonesia pada hari Minggu (22/03).
Sejauh ini,pemerintah menekankan masyarakat untuk mematuhi imbauan untuk menjaga jarakdemi menekan penyebaran virus.
Jumlahkasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Sejakpertama kali terdeteksi pada awal Maret, data pada Minggu (22/03), 514 orangdinyatakan terjangkit virus corona, 48 di antara mereka meninggal dunia. Jumlahpasien yang sembuh tercatat 29 orang.
Jumlahkasus terbanyak terpusat di Jakarta, dengan 307 kasus, 29 orang di antaramereka meninggal dunia dan yang sembuh sebanyak 22 orang.
Jakartastatus darurat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkanstatus tanggap darurat untuk 14 hari ke depan. Di dalam surat edaran, gubernurmengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menghentikan seluruhkegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan bekerja dari rumah.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan totalkegiatan perkantoran, diimbau untuk mengurangi kegiatan perkantoran hinggabatas minimal.
Dalam kasus Jakarta,IDI mengusulkan harus ada evaluasi dalam jangka waktu yang dekat untuk menilaitren pelonjakan kasus dan tingkat kepatuhan penerapan perenggangan sosial padawarga ibu kota.
“Bilamelihat tren penemuan kasus (meningkat) dan kepatuhan (social distancing dan stay at home) rendah, ya itu (lockdown) harus menjadipilihan yang dipersiapkan oleh Jakarta,” ujar Adib, Wakil Ketua Umum PBIDI.
KetuaPerhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Jakarta, Erlina Burhan,mengatakan pertimbangan lockdown harus menjadiprioritas, beserta memerhatikan konsekuensinya.
“Mungkinitu harus dilakukan, jangan sampai terlambat. Tapi tentu saja dipikirkan jugabagaimana distribusi makanan, obat-obat, bagaimana rakyat kecil yang dapatuangnya secara harian.
“Itukalau ada kompensasinya, mungkin orang akan patuh untuk tinggal dirumahnya,” kata Erlina.
Sementara,Deputi Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Herawati Sudoyo, mengatakansemestinya yang dilakukan saat ini adalah penapisan atau screening massal, yangtidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki gejala.
“Kitaharus benar-benar melakukan masif screening. Jadi betul-betul semua harusdiperiksa sepenuhnya,” kata Herawati.
Lebihlagi, ia mengatakan wilayah dengan jumlah kasus yang tinggi, seperti Jakarta,memang layak menerapkan pembatasan gerakan masyarakat yang lebih ketat, yaituhanya untuk kegiatan sangat penting.
“Yang mungkin yang bisa sementara ini cocok buat kita itu adalah restricted movement (pergerakan terbatas), pokoknya tidak ada kerumunan, tapi di mana orang-orang masih bisa membeli bahan-bahan pokok, masih bisa pergi ke fasilitas kesehatan,” ujar Herawati. BBC | ASLP

