NUSANTARA
Virus corona: Pemerintah larang pengunjung dari negara-negara ini masuk ke dan transit di Indonesia

ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan pelarangan sementara masukatau transit warga asing dengan sejarah perjalanan dari setidaknya delapannegara yang terdampak pandemi virus corona dalam dua minggu terakhir.
Sebelumnya, Indonesia telah melarang pengunjung dari China dan dua wilayahdi Korea Selatan untuk masuk ke dan transit di Indonesia.
Negara-negara yang ditambahkan ke dalam daftar itu termasuk Iran, Italia,Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris. Kebijakan tersebut mulaiberlaku tengah malah Jumat (20/3).
Pemerintah juga menghentikan sementara beberapa jenis izin tinggal atauvisa.
“Terkait pendatang asing di semua negara, pemerintah Indonesiamemutuskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatanganatau VoA, dan bebas visa diplomatik dan dinas, ditangguhkan selama satubulan,” kata Retno dalam konferensi pers daring Selasa (17/3).
“Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesiadiharuskan memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuankunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat ygdikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.”
Retno juga mengimbau para warga negara Indonesia yang kini tengah melancongke luar negeri untuk segera kembali ke tanah air.
“Mengingat semakin banyak negara yang terjangkit, pemerintah mengimbaudengan sangat agar WNI membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untukkepentingan mendesak dan tidak dapat ditunda. Untuk WNI yang saat ini sedangbepergian ke luar negeri diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelummengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” katanya.
WNI juga diimbau untuk terus memantau perkembangan terkait lalu lintasorang melalui aplikasi Safe Travel.
Ia juga menyebut, pelarangan kedatangan dan transit dari China, juga Daegudan provinsi Gyeongsangbuk di Korea Selatan masih berlaku.
Sebelumnya, Retno juga telah mengumumkan pelarangan kedatangan dan transitdari Italia, salah satu negara yang terdampak terburuk di tengah pandemiCovid-19 ini.
“Untuk Iran, yaitu Teheran (Tehran), Qom, Gilan. Untuk Italia, wilayahLombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmon. Untuk Korsel, kota Daegudan Provinsi Gyeongsangbuk-do,” ungkap Retno beberapa waktu lalu.
Adapun bagi wisatawan atau orang asingdari Iran, Italia, dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, menurut Retno,diperlukan surat keterangan sehat atau healthcertificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang negara-negaratersebut.
Surat keterangan itu harus ditunjukkankepada pihak maskapai pada saat melakukan checkin, kata Menlu.
“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang,maka para pendatang atau travelers akan ditolak masuk atau transit diIndonesia,” ujar Retno.
Sebelum mendarat, mereka juga wajibmengisi kartu kewaspadaan kesehatan (healthalert card) yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Di dalam kartu tersebut, antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayatperjalanan.
Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan
perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang dimaksud, maka iaakan ditolak masuk atau transit di Indonesia, katanya.Sementara itu, warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan daritiga negara tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan di bandarakedatangan di Indonesia. BBC | ASLP

