LINTAS NANGGROE
Wagub Aceh: Pembangunan Tol Harus Jalan, Tapi Hak Warga Tidak Boleh Diabaikan
ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum harus terus berjalan, namun hak masyarakat yang terdampak juga wajib dihormati dan dipenuhi sesuai aturan.
Pernyataan itu disampaikan Wagub saat memimpin rapat percepatan pembangunan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang digelar di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah, unsur Forkopimda Aceh dan Kabupaten Pidie, perwakilan Kementerian terkait, serta para keuchik dari desa-desa yang dilintasi proyek.
Pertemuan ini fokus membahas penyelesaian masalah pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase proyek tol. Dalam forum itu terungkap bahwa sebagian masyarakat masih keberatan dengan hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh karena adanya kekeliruan pada tahap pendataan awal.
Warga menilai, sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan, pihak pelaksana proyek PT Adhi Karya telah lebih dulu membersihkan lahan menggunakan alat berat. Padahal, menurut mereka, PT Adhi Karya sudah mendokumentasikan tanaman yang dibersihkan saat pembukaan akses alat berat, namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi BPN dan Satgas A yang menjadi dasar bagi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menentukan nilai ganti rugi.
“Akibat kurangnya koordinasi antara pelaksana proyek dan BPN, sebagian data tanaman yang sudah dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan warga karena mereka merasa dirugikan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan proses. Ia memastikan Pemerintah Aceh akan memanggil langsung pihak KJPP untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang data bersama Satgas B serta panitia pengadaan tanah.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama, melakukan verifikasi di lapangan agar data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan bisa segera diselesaikan dan manfaatnya dirasakan oleh rakyat,” tegas Fadhlullah.
Ia juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan tol tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan bagi warga. “Jalan tol ini penting untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat yang terdampak harus dipenuhi secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pembaruan data tanaman tanam tumbuh di lapangan serta koordinasi lintas lembaga agar penyelesaian dapat dilakukan secepat mungkin. Pemerintah Aceh berharap seluruh kendala dapat diatasi agar proyek tol Padang Tiji–Seulimeum dapat terus berjalan tanpa hambatan. []