Connect with us

LINTAS NANGGROE

Warga Diminta Tak Main Layang-Layang di Sekitar Bandara Iskandar Muda 

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | ACEH BESAR – General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Setiyo Pramono, mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara.

Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan penerbangan.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (28/10/2025).Setiyo menjelaskan, permainan layang-layang di sekitar bandara dapat menimbulkan risiko fatal bagi pesawat, terutama jika tali atau benda asing masuk ke dalam mesin.

Baca Juga

“Iya, ini tentunya sangat mengganggu keselamatan penerbangan. Beberapa kali sudah kami lakukan imbauan terkait ketentuan yang mengatur hal itu,” ujarnya.

Peringatan ini disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan warga bermain layang-layang di sekitar area Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Setiyo menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan awak pesawat. Ia menambahkan, larangan bermain layang-layang di kawasan bandara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 421 ayat 2.

Dalam pasal itu disebutkan, siapa pun yang membuat halangan di kawasan keselamatan operasi penerbangan dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan/atau denda maksimal satu miliar rupiah.

Setiyo juga mengimbau aparat desa dan tokoh masyarakat di sekitar kawasan bandara untuk ikut memberikan sosialisasi dan pengawasan kepada warga []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *